Template by:
Free Blog Templates

Minggu, 11 Januari 2009

Berfatwa Tentang Agama, Bahaya Jika Tanpa Ilmu

Termasuk kesalahan besar apabila seseorang mengatakan sesuatu itu halal, padahal dia tidak tahu hukum Allah tentang itu. Atau mengatakan sesungguhnya ini haram, padahal dia belum tahu hukum Allah tentang perkara itu. Atau mengatakan ini wajib, itu sunah, ini dari Islam, padahal dia masih samar dalam masalah tersebut. Hingga mungkin akan sebaliknya, apa yang dia katakan wajib, sebenarnya di sisi Allah tidak wajib. Dan yang dikatakan dari Islam, ternyata bid’ah, dan yang dikatakan bid’ah , justru itulah Islam. Jadinya kacau. Maka berbahaya sekali seseorang yang berfatwa tanpa ilmu, di mana dia akan sesat dan menyesatkan orang banyak, dan secara tidak langsung atau langsung dia telah menjadikan bagi Allah sekutu (dalam membuat syariat Islam). Firman Allah: “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diijinkan Allah?” (Asy Syura: 21).
Apakah mereka tidak tahu, di saat memberi fatwa yang menyesatkan orang dengan menghalalkan yang diharamkan Allah atau mengharamkan yang dihalalkan Allah, bahwa dosanya akan kembali kepada mereka dari orang-orang yang tersesat dengan fatwanya yang tanpa ilmu tersebut ? Karena besarnya bahaya fatwa tanpa ilmu, maka Allah mensejajarkan perbuatan berkata/berfatwa atas nama Allah tanpa ilmu- itu, dengan syirik. Firman Allah Ta’ala: “Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui”. (Al A’raaf: 33).
Sesungguhnya ada sebagian kaum muslimin yang karena keberaniannya, ketidakshalihan dan tidak adanya malu kepada Allah dan tidak takut kepadaNya, mengatakan sesuatu yang jelas haram, dia katakan makruh. Atau hal yang jelas wajib dia katakan sunnah. Entah karena kebodohannya atau karena kesengajaannya. Atau membuat keragu- raguan kepada kaum muslimin mengenai syariat Allah.


Sikap orang yang berakal dan beriman, takut kepada Allah dan mengagungkanNya dalam mengatakan sesuatu yang belum diketahui adalah dengan ucapan “Saya tidak tahu, akan saya tanyakan kepada yang lain”. Sikap itu merupakan akhlaq orang yang sempurna akalnya, dan dengan demikian ia sendiri telah bisa mengukur dan mengakui seberapa kemampuannya.
Coba kita perhatikan sikap Rasulullah, seorang hamba Allah yang paling tahu tentang agama Allah- di saat beliau ditanya oleh para shahabat tentang roh dan tentang hari Kiamat. Apa jawaban beliau ? Beliau menunggu jawaban dari Allah yang berupa wahyu, dan tidak langsung dijawab dengan tanpa ilmu dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Firman Allah Ta’ala: “Mereka menanyakan kepadamu tentang Kiamat: “Bilakah terjadinya ?” Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang Kiamat itu adalah pada sisi Rabbku, tidak seorangpun yang bisa menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia”. (Al A’raaf: 187).
Untuk lebih jelasnya perhatikan perkataan Ibnu Mas’ud berikut ini: “Wahai para manusia, barangsiapa ditanya tentang suatu ilmu yang dia ketahui, maka katakanlah (jelaskan). Dan barangsiapa yang tidak mengetahui tentang ilmu itu, maka supaya mengatakan, “Allah yang lebih tahu (Allahu a’lam)”. Sesungguhnya sebagian dari kehati-hatian orang yang berilmu adalah mengatakan sesuatu yang belum diketahui dengan perkataan : “Allah yang lebih tahu”.

0 komentar: