Template by:
Free Blog Templates

Sabtu, 10 Januari 2009

Jeddah, 9/1 (MCH) -- Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi dan Kesultanan Oman Salim Segaf Al Jufri mengatakan pemerintah Indonesia masih berusaha melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait pemberlakuan kebijakan baru di negara itu yang mewajibkan jemaah haji menggunakan paspor internasional.
"Kita akan melakukan pertemuan-pertemuan dengan pemerintah Arab Saudi untuk membahas masalah itu," katanya usai melepas keberangkatan jemaah haji kelompok terbang terakhir di Terminal Haji Bandara Raja Abdul Aziz Jeddah, Jumat petang.
Selama ini, berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku di tanah air, jemaah haji Indonesia menggunakan paspor khusus berwarna coklat yang dibuat untuk memudahkan pengawasan dan pendataan jemaah.


Namun Kementerian Urusan Haji Arab Saudi pada 3 Desember 2008 mengeluarkan peraturan baru yang mewajibkan seluruh jemaah haji menggunakan paspor internasional. Di Indonesia paspor internasional sampul luarnya berwarna hijau. Peraturan baru itu diberlakukan mulai tahun 1430 Hijriyah atau tahun 2009.
"Tapi mudah-mudahan pemerintah Arab Saudi memberikan kelonggaran kepada Indonesia mengingat jemaah haji kita termasuk yang paling banyak. Saya yakin pemerintah Arab Saudi akan memberikan perhatian khusus kepada kita dalam masalah ini," demikian Salim Segaf Al Jufri.***

0 komentar: